Ilustrasi.

Begini Modus Pria di Merangin Mencabuli Keponakannya

Posted on 2017-07-15 21:25:57 dibaca 3524 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - S (22) warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kini mendekam di Polres Merangin. Dia ditangkap Sabtu (15/7) karena mencabuli Bunga (nama samaran,red), gadis berusia 12 tahun yang merupakan keponakannya.

Paur Humas Polres Merangin, IPDA Sitorus menyebutkan, pencabulan itu bermula Jumat (14/7) sekitar pukul 16.00 WIB, korban sedang berada di Rumah Sakit Umum Kol Abundjani Bangko menjaga neneknya yang sedang sakit.

Kemudian pelaku datang dan mengatakan kepada korban bahwa istrinya yang mana adalah tante korban meminta korban datang ke rumah neneknya. Karenanya, korban mengikuti pelaku menuju ke rumah neneknya.

Sesampai di rumah neneknya, korban menanyakan kepada terlapor "mano makcik". Terlapor yang sudah punya niat jahat menjawab  "mak cik lagi di kamar. masuklah ke kamar".

"Kemudian korban menuju ke kamar sesampai di kamar korban tidak menemui tantenya. Namun pelaku mengikuti korban dan mengunci pintu kamar. Korban dibekap dan dicabuli," jelasnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban ke rumah sakit. Kemudian, korban menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku. Ibu korban tidak menerima hal itu langsung melapor ke polisi. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com