Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO,JAMBIÂ - Hendrik alias ERIK (36) warga Perumahan Vidya Indah Blok I RT 18 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, diamankan di Polsek Kotabaru setelah aksinya digagalkan oleh anak korban.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini.
"Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (1/8).
Pelaku beraksi di rumah Herianto Rijaya (19) warga Jalan Sunan Ampel Nomor 23 RT 04 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (29/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kata Alam, awalnya tersangka datang menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder BH 2813 AM. Kemudian, melihat kondisi sepi, Dia memanjat pagar bagian depan rumah dengan tinggi sekitar 2 meter.
Pelaku langsung masuk dan melihat kendaraan maupun peralatan yang ada di sekitar bengkel milik korban. Namun, anak korban yang melihat pelaku langsung teriak maling.
"Tersangka lari dan menaiki pagar. Saat melompat keluar pagar, terjatuh dan kakinya keseleo tidak dapat berlari," jelas Alam.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Kotabaru untuk ditindaklanjuti. Barang bukti diamankan, motor milik tersangka. (pds)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com