JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung, meringkus TNI gadungan. Dia adalah AM (23) warga Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan dilakukan Minggu (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Jelutung.
Â
"Pelaku melakukan penipuan. Korbannya seorang perempuan muda bernama Tenty," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (24/8).
Menurut Alam, awalnya pelaku meminta pertemanan di Facebook milik korban, yang mana pelaku memasang photo profil seorang laki-laki berseragam TNI AD. Korban menerima pertemanan tersebut.
Â
Mereka selanjutnya, bertukar nomor hanpdone. Dari itu, keduanya saling komunikasi via handphone. Untuk memperdaya korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Lama-lama, pelaku meminjam uang Rp500 ribu kepada korban dengan alasan biaya pindah tugas.
Â
"Korban mau, selanjutnya mengirim uang dengan cara transfer," sebut Alam.
Â
Beberapa hari kemudian, pelaku meminta uang lagi dengan alasan yang sama senilai Rp1,5 juta. Selang beberapa hari lagi, pelaku kembali minta kirim uang Rp1,7 juta dan Rp1,2 juta.
Â
Setelah itu pelaku tidak ada kabar. Korban berusaha menghubungu dan akhirnya bisa diajak ketemuan. Namun sebelum bertemu, korban terlebih dahulu melapor ke Polsek Jelutung dengan nomor laporan LP/B/219/VIII/2017/SPK, tertanggal 20 Agustus 2017.
Â
"Pertemuan keduanya di dekat RS Siloam. Kemudian dilakukan penangkapan," jelas Alam. (pds)