Puluhan Botol Miras yang Disita Polisi.

Polisi Geruduk Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Jambi, Puluhan Botol Miras Disita

Posted on 2017-08-28 08:07:03 dibaca 2744 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Jajaran Polresta Jambi, Sabtu (26/8) malam menggelar razia di sejumlah Cafe yang berlokasi di Kota Jambi. Razia digelar dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, razia digelar di kawasan Jambi Selatan.

“Sasarannya Miras tanpa izin. Ada puluhan anggota yang dikerahkan,” ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Beberapa tempat hiburan yang digeruduk diantaranya, Regent Bar dan Pub Live Musik yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Selanjutnya, Double Cafe, yang berlokasi di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Di dua tempat tersebut hasilnya nihil.

Kemudian, puluhan petugas yang dikerahkan menyasar Cafe De Alicia. Dari tempat hiburan yang berlokasi di Jalan AR Saleh Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, ini diamankan 1 Dus Bir merek Bali Hai berisi 24 botol.

Tidak hanya itu, juga diamankan 1 Dus Bir merek Heineken berisi 12 botol, 1 Dus Bir merek Guinness berisi 12 botol, 1 Dus Bir merek Prost ebrisi 12 botol, 1 Dus Bir merek Diablo berisi 24 botol.

“Kemudian, 1 Dus Bir merek Bintang berisi 12 botol dan 1 botol Miras merek Vitral,” sebut Alam.

Menurutnya, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Miras yang disita tersebut diamankan di Polsek Jambi Selatan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com