Ilustrasi.

Nekat Maling HP, Warga Jelutung Ditangkap Polisi

Posted on 2017-08-29 13:54:13 dibaca 1833 kali

JAMBIUODATE.CO, JAMBI – Jajaran Polresta Jambi, kembaki meringkus pelaku pencurian. Kali ini, warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang dibekuk.

Dia adalah Alexander alias Alek (27). Dia ditangkap Senin (28/8) sekitar pukul 11.30 WIB oleh Team Unit Reskrim Polsek jelutung.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung.

“Iya, sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (29/8).

Lebih lanjut Alam menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan korban Apriyanto (17) warga Hayam Muruk, Jelutung, Kota Jambi.

Aksi pencurian ini baru diketahui Senin (28/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Dimana, korban saat bangun pagi melihat handphone merek Oppo F1 plus warna gold yang sebelumnya dicarger di lantai tidak jauh dari sampingnya sudah hilang.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Kasus ini juga masih dikembangkan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com