Ilustrasi.

Nekat Bawa Sabu ke Pulau Pandan, Seorang IRT di Jambi Tertangkap Bawa Sabu

Posted on 2017-08-30 22:02:37 dibaca 2218 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini pelakunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HS (43).

Warga Jalan Kapten M Daud, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ini diamankan Selasa (29/8) sekitar pukul 00.15 WIB
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka merupakan seorang perempuan.

“Sekarang masih dalam pemeriksaan di Polresta Jambi. Yang nangkap Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (30/8).

Lebih lanjut Dia menjelaskan, tersangka diamankan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Barang bukti disita 1 paket kecil shabu dan 1 buah pirex kaca.

Tersangka diamankan saat anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan kegiatan razia diseputaran jembatan pulau Pandan. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com