Tiga Pria di Nipah Panjang Ditangkap Polisi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pria di Nipah Panjang, dibekuk anggota Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi. Penangkapan dilakukan Kamis (3/8) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ketiganya yakni berinisial A bin A (27), P bin S (44) dan L bin Z (62). Penangkapan dilakukan di Desa Pemusiran RT 06 Kecamatan Nipah Panjang.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi, mengatakan, barang bukti diamankan uang sejumlah Rp2.242.000, 1 Pasang kartu remi warna biru, 1 unit handphone Samsung warna putih, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 1 unit handphone Samsung android warna putih dan 1 buah kain sarung.
"Sekarang pelaku sudah diamankan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com