Tersangka yang diamankan Polisi.

Bakar Mobil Pajero Sport, Warga Tanjab Barat ini Dibekuk Polisi

Posted on 2017-08-31 19:13:39 dibaca 2707 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial HA (34) warga Kabupaten Tanjab Barat, dibekuk polisi. Dia diamankan lantaran dengan sengaja membakar mobil Pajero Sport warna hitam B 1392 TCY.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, pelaku ditangkap 29 Agustus 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pemilik mobil M Rambi (28) warga RT 03 Pejoan Baru, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (31/8).

Kata Dia, pembakaran mobil tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban. Awalnya korban mendengar suara alarm mobil berbunyi. Tidak berselang lama, terdengar suara ledakan kemudian korban keluar rumah untuk melihat sumber suara alarm dan asal suara ledakan tersebut.

"Pelapor berusaha memadamkan api. Selanjutnya, melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah mendapat laporan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com