Ilustrasi.

Ini Dia Jadwal Sidang Vonis Mantan Kepsek dan Bendahara SMAN 2 Kota Jambi

Posted on 2017-09-02 10:49:28 dibaca 1510 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/8) pekan depan akan menggelar sidang vonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pembangunan Kelas Baru (RKB) di SMAN 2 Kota Jambi 2013, dengan terdakwa Wenzirman selaku Kepsek dan Derisnel selaku bendahara.

Joseph Arjuna, pengacara kedua terdakwa saat dikonfirmasi menyebutkan hal ini. Kata Dia, sesuai jadwal, sidang vonis akan dilakukan Senin pekan depan.

“Iya, jadwal sidangnya Senin,” ujar joseph Arjuna, kepada harian ini, kemarin (1/9).

Saat ditanya terkait dengan persiapan menghadapi sidang putusan ini, Joseph menyebutkan, Dia dan terdakwa serta keluarganya hanya berdoa.

“Kita berharap yang terbaik untuk klien kita. Setelah semua proses yang kita lalui, kita telah melakukan yang terbaik,” sebutnya.

Dalam sidang tuntutan, keduanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsidair 1 tahun penjara.

Diketahui, anggaran pembangunan RKA di SMN 2 Kota Jambi ini senilai Rp2,1 miliar. Dari audit, kerugian negara mencapai Rp415.103.950. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com