Ilustrasi.

Wah! Upal Beredar di Merangin, Tiga Pelaku Dibekuk

Posted on 2017-09-02 10:50:22 dibaca 1669 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Uang palsu alias Upal, beredar di Kabupaten Merangin. Hal ini membuat warga menjadi resah. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Pamenang, Kamis (31/8). Ketiganya yakni Ujang (24), Daud Kaisar (29) dan Pak Gindo (57). Dari ketiganya disita 11 lembar Upal pecahan 100 ribu rupiah.

Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Semua pelaku ikut membelanjakan dan mengedarkan Upal itu,” ujar AKP Sampe Nababan.

“Dari mana mereka mendapatkan uang tersebut masih dilakukan pendalaman," tambahnya. (amn) 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com