Tersangka A saat diamankan anggota Polsek Jaluko.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - A alias N (25) diamankan polisi. Warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ini diringkus karena mencuri sepeda motor.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, tersangka A beraksi di Perumahan Villa Karya Mandiri RT 04 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Muarojambi.
"Pelaku ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Jaluko Selasa (5/9) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (6/9).
Dari tersangka diamankan barang bukti Honda Scoopy BH 4384 YQ dan kunci T. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intesif di Polsek Jaluko. (pds)
.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com