Polda Jambi Kembali Amankan Sabu Senilai Miliaran Rupiah
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi dan jajaran kembali mengungkap sabu senilai miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Tanjab Barat dan Merangin.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, ada tiga orang tersangka yang diamankan.
"Barang bukti yang disita ada 2,2 Kg. Nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Ade Sapari, Kamis (7/9).
Tiga orang kurir tersebut yakni Muh Badarudin (46) dengan barang bukti 390,75 gram sabu, Andriman Saputerah (31) dengan barang bukti 1.408,09 gram sabu, serta Hafifuddin (35) dengan barang buktu 306,15 gram sabu.
Modus yang dilakukan juga berbeda, ada yang membawa lewat jalur darat, dan ada pula yang lewat jalur laut. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com