Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pelaku jambret berhasil diamankan. Keduanya yakno HI (16) dan PA (19). Dua warga Bayung Lincir ini, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Unit III Ditlantas Polda Jambi.
Penangkapan dilakukan Sabtu (9/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
"Tersangka menjambret di simpang 4 lampu merah Kotabaru. Korbannya Widyastuti (21) warga Mestong," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (10/9).
Usai beraksi, kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi (nopol), kabur ke arah batas Jambi-Sumsel. Anggota PJR Unit III yang mendapat laporan dari masyarakat lantaa ikut melakukan pengejaran.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di dekat perbatasan Jambi-Sumsel. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com