JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBOÂ - Aksi pencurian dengan kekerasan(Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Kali ini ini yang menjadi korban, Zulkarnain warga RT 05 Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu.
Â
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp75 juta. Peristiwa ini terjadi Senin (11/9) sekitar pukul 03.33 WIB dini hari.
Â
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat  melalui Kasat Reskrim,  AKP Maruli Hutagalung membenarkan atas aksi curas tersebut.
Â
“Iya, ada curas di desa Pagar Puding. Korbannya Zulkarnain mengalami kerugian sekitar 75 juta. Korban sudah membuat laporan resmi ke kita,â€ujar Kasat Reskrim, Selasa (12/9). (bjg)