Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Sepasang kekasih di Tanjab Barat, diringkus polisi karena mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Keduanya yakni DS (31) dan HS (28).Â
Penangkapan dilakukan Senin dini hari (11/9) di rumah HS yang berada di depan POM Bensin SPPUD, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Junaidi Anton, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, DS dan HS telah lama mengkonsumsi sabu. Keduanya juga diketahui merupakan bukan pasangan suami istri.
“Dari tes urine DS dan HS positif mengandung Methametamine. Keduanya langsung kita tahan,†kata IPTU Anton.
Barang bukti berupa disita 1 paket sedang Narkotika diduga sabu dibungkus plastic warna putih bening, 4 paket kecil diguga sabu yang dibungkus plastic warna putih bening, 2 plastic kosong sisa Sabu dan uang tunai Rp122.000 serta korek api. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com