Ilustrasi.

Lima Pelaku Begal di Jambi Ditetapkan ke Dalam DPO

Posted on 2017-09-14 21:08:46 dibaca 1450 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit Reskrim Polsek Telanaipura, menetapkan lima dari tujuh pelaku begal ke dalam Daptar Pencarian Orang (DPO). Kelimanya beraksi di Legok, beberapa waktu lalu. Dua diantaranya sudah berhasil dibekuk dan dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Panit Reskrim, IPTU Budi Suwarto, mengatakan, hingga saat ini lima pelaku masih dilakukan pengejaran.
"Lima masih diburu dan sudah ditetapkan DPO," ujar IPTU Budi Suwarto, kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini. Apakah dua pelaku yang sudah berhasil dibekuk yakni Haryanto alias Yanto Jawo (32) dan Edi Wahono alias Pakde (49), pernah beraksi di tempat lain.

Diketahui, tujuh pelaku melakukan aksi begal terhadap Edeng (27) warga Kota Baru pada 17 Agustus 2017. Korban dibegal di wilayah Legok. Bahkan, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena dipukuli pelaku.

Polisi yang mendapatkan laporan meringkus Yanto Jawo pada 23 Agustus. Dua hari kemudian kembali diamankan Pakde. Keduanya dilumpuhkan karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com