Zumi Zola.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Zumi Zola, tersangka kasus dugaan Gratifikasi proyek di Provinsi Jambi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dilakukan perpanjangan penahanan dari 29 April 2018 hingga 9 Juni 2018.
"Perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan," ujar Febri Diansyah, Kamis (26/4). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com