Ilustrasi

Terdakwa Kasus 1,2 Kg Sabu Berusaha Kabur Saat Penjemputan Tahanan

Posted on 2018-04-26 16:22:54 dibaca 1098 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Novri Yusri (29), terdakwa narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg yang berusaha melarikan diri saat penjemputan tahanan oleh petugas Kejari Jambi hari ini (26/4) di Lapas Klas IIA Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidana Umum Kejari Jambi, Lusi Fitriani. Lusi mengatakan, Novri diamankan setelah mencoba kabur pada pukul 09.00 WIB.

"Novri megaku sudah menyiapkan rencana kaburnya semalam sebelumnya," ujarnya.

Rencana itu diketahui dari pesan singkat di telepon genggam adik Novri. Yang notabene adalah orang yang akan menjemput Novri. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com