Ilustrasi

Rumahnya Digeledah Beberapa Waktu Lalu, Hari ini Jais Diperiksa KPK Sebagai Saksi Zola dan Arpan

Posted on 2018-05-03 17:14:00 dibaca 1255 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK kembali memeriksa saksi kasus dugaan Gratifikasi proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Hari ini (3/5) ada dua orang yang diperiksa. Satu diantaranya Ahmad Jais yang rumahnya digeledah KPK beberapa waktu lalu.

Satu orang lainnya yang diperiksa yakni Hendri dari pihak swasta. Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, saksi diperiksa untuk tersangka Zumi Zola dan Arpan.

"Penyidik mendalami dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi oleh tersangka ARN dan ZZ terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ujar Febri.

Kata Dia, ada satu orang saksi yang tidak hadir hingga sore ini. Dia adalah Sumarto alias Aping dari PT Sanubari Megah Perkasa.

"Penyidik hingga sore ini belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com