Ilustrasi.
JAMBIUPDATE,CO, JAMBI - Hafifulah Sinwani, DPO kasus penggelapan aset UPT Alkal Sarolangun berhasil dibekuk. Dia mendarat di Jambi, Jumat (4/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Dengan tertangkapnya Hafifullah, tinggal dua DPO Kejari Sarolangun yang belum tertangkap.
Hal ini disampaikan Asisten Intel (Asintel) Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi di sela-sela kedatangannya di Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi.
"PR kami yang DPO masih 2 lagi yakni Joni Rusman dan Hendra," ujar Dedie Tri Haryadi.
Untuk Joni rusman diketahui menjadi buronan kasus pengelolaan anggaran Dinas Disbudparpora Sarolangun tahun 2013. Sementara Hendra S kasus pengadaan bibit kerbau pada Dinas perikanan dan peternakan tahun 2009. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com