Total transaksi pembelian Uang Kertas Asing (UKA) pada triwulan II 2018 di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,3 miliar.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Total transaksi pembelian Uang Kertas Asing (UKA) pada triwulan II 2018 oleh Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVABB) di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,3 miliar.Â
Sedangkan untuk penjualan UKA sebesar Rp 3,8 miliar. Namun jumlah transaksi pembelian uang kertas asing mengalami penurunan dibandingkan dengan triwulan 1 2018 , dimana sebelumnya sebesar Rp 3,5 miliar.Â
Sedangkan untuk penjualan uang kertas asing pada triwulan 1 2018 sebesar Rp 3,5 miliar ini menunjukan adanya peningkatan pada triwulan II 2018.
Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Provinsi Jambi, A. Pandu Wirawan menjelaskan, hal ini sesuai dengan kecenderungan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada bulan Ramadan yaitu pada Juni 2018 kemarin.Â
 “ Triwulan II 2018 itukan ada momen ramadan dan lebaran, jarang sekali masyarakat yang berpergian keluar negeri pada momen ini,’ ujarnya.
Di Provinsi Jambi terdapat 2 KUPVA BB yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Kedua KUPVA BB tersebut yakni PT Jambi Valasindo yang terletak di Talang Banjar dan PT Delima Valas Jambi yang berada di jalan Mr Assat No 25 Jambi . (yni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com