iklan Total transaksi pembelian Uang Kertas Asing (UKA) pada triwulan II 2018 di Provinsi Jambi  sebesar Rp 3,3 miliar.
Total transaksi pembelian Uang Kertas Asing (UKA) pada triwulan II 2018 di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,3 miliar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Total transaksi pembelian Uang Kertas Asing (UKA) pada triwulan II 2018 oleh Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVABB) di Provinsi Jambi  sebesar Rp 3,3 miliar. 

Sedangkan untuk penjualan UKA sebesar Rp 3,8 miliar.  Namun jumlah transaksi pembelian uang kertas asing mengalami penurunan dibandingkan dengan triwulan 1 2018 , dimana sebelumnya sebesar Rp 3,5 miliar. 

Sedangkan untuk penjualan uang kertas asing pada triwulan 1 2018 sebesar Rp  3,5 miliar ini menunjukan adanya peningkatan pada triwulan II 2018.

Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Provinsi Jambi, A. Pandu Wirawan menjelaskan,  hal ini sesuai dengan kecenderungan masyarakat untuk tidak  melakukan perjalanan keluar negeri  pada bulan Ramadan yaitu pada Juni 2018 kemarin. 

  Triwulan II 2018 itukan ada momen ramadan dan lebaran, jarang sekali masyarakat yang berpergian keluar  negeri  pada momen ini, ujarnya.

Di Provinsi Jambi  terdapat 2 KUPVA BB yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Kedua KUPVA BB tersebut yakni PT Jambi Valasindo yang terletak di  Talang Banjar dan PT  Delima Valas Jambi yang berada di jalan Mr Assat No 25 Jambi . (yni)


Berita Terkait