JAMBIUPDATE, Kendari, KP – Memasuki masa kampanye, alat peraga kampanye (APK) mulai menjamur. Di sejumlah sudut kota Kendari, terpampang APK dengan berbagai ukuran kecil, besar hingga raksasa. Meski diperbolehkan, namun tidak menutup kemungkinan APK yang terpasang di sejumlah lokasi melanggar. Sebab desain, ukuran dan penempatan APK harus merujuk pada aturan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu mengaku belum bisa melakukan tindakan. Sebab hingga kini, desain APK yang menjadi rujukan belum diterima. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap APK yang telah terpasang.
“Apakah telah memenuhi syarat, kami belum bisa pastikan. Sebab desainnya belum kami terima. Makanya, kami hanya meminta jajaran pengawas Pemilu untuk melakukan pencatatan. Datanya, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak KPU,†ujar Hamiruddin Udu saat dikonfirmasi, Minggu (30/9) kemarin.
Sejauh ini sambung dosen non-aktif Universitas Halu Oleo (UHO), pihaknya belum mendapat laporan adanya pelanggaran. Tidak hanya mengenai penempatan lokasi pemasangan, namun juga ukuran. Sesuai aturan, ukuran maksimal APK untuk baliho 4×7 meter sementara spanduk 1,5×7 meter.
“Kami belum menerima laporan. Kalau ada, kami pasti langsung merekomendasi untuk dilakukan peringatan. Bila tidak diindahkan, barulah ditertibkan. Namun sampai kini, memang belum ada temuan termasuk penempatan di luar zonasi kampanye dan pemasangan APK,†ujar Hamiruddin Udu.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait persoalan APK. Bukan hanya membahas desain dan titik pemasangan APK, namun juga hasil pengawasan Bawaslu. Dari hasil pengamatan Bawaslu, wilayah yang menjadi area terlarang rumah ibadah, sekolah dan gedung serta fasilitas pemerintah masih bebas dari APK.
“Meski belum ada temuan, kami tetap memantau. Termasuk adanya pemasangan APK di pohon atau fasilitas umum lainnya. Kami ingin pastikan, area yang menjadi wilayah terlarang harus bebas dari baliho atau spanduk Caleg atau Parpol,†tegasnya.
(mal)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com