Ilustrasi.

6.273 Honorer K2 Daftar CPNS 2018

Posted on 2018-10-13 15:16:00 dibaca 1644 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARATA – Pusat Database Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN mencatat hingga Jumat (12/10) sudah terdapat 7.548 eks Honorer Kategori Dua (K2) yang membuat akun untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dari jumlah tersebut sebanyak 6.273 sudah submit atau sudah memilih instansi.

Jumlah tersebut merupakan sebagian kecil dari 13.345 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti Jalur Formasi Khusus CPNS 2018. Dari hasil rekapitulasi data 13.345 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Tenaga Honorer K-II tersebut diperoleh berdasarkan ketentuan PermenPANRB Nomor: 36 Tahun 2018 pada lampiran bagian F tentang Ketentuan dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan (Formasi) Khusus angka 6 huruf c.

Beberapa ketentuan yang tertuang dalam Permen tersebut yakni, usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang. Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K2 pada tanggal 3 November 2013. Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K-II pada tanggal 3 November 2013.

Adapun ketentuan Kualifikasi/Tingkat Pendidikan bagi Tenaga Honorer K2 Kelompok Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan yang memenuhi syarat mengikuti seleksi jalur formasi khusus CPNS 2018 merupakan daftar nominatif hasil pendataan yang diterima BKN pada tahun 2012 lalu.

“Waktu itu terdapat dua jenis kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer yang diterima BKN. Yakni kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer saat pertama kali diangkat sebagai Tenaga Honorer dan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan Tenaga Honorer saat pendaftaran tersebut,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan.

Kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer pertama kali, lanjut Ridwan merupakan pendidikan yang digunakan pada saat tes Tenaga Honorer K2 pada tahun 2013 lalu. Sedangkan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendaftaran itulah yang digunakan untuk proses seleksi CPNS Jalur Formasi Khusus Tenaga Honorer EK-II tahun 2018.

Bagi 13.345 orang Tenaga Honorer Eks K2 yang memenuhi syarat tersebut, untuk dapat mengikuti seleksi jalur formasi khusus CPNS 2018 diwajibkan melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer K2 melalui helpdesk SSCN BKN 2018 yang mencantumkan kualifikasi/tingkat pendidikan saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali dan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan Tenaga Honorer K2.

Selanjutnya membawa kartu hasil cetak baru tersebut ke BKD masing-masing untuk diverivikasi dan validasi. Setelah dilakukan verivikasi dan validasi oleh Admin Instansi, Eks Tenaga Honorer K2 wajib melampirkan/mengupload kartu ujian yang telah disahkan tersebut beserta dokumen lain yang telah ditentukan masing-masing Instansi.

“Mempertimbangkan pentingnya permasalahan tersebut, BKN juga sudah menyampaikan Surat Edaran bernomor: E 26-30/v/ 141-3/99 tertanggal 1 Oktober 2018 perihal Data Tenaga Honorer K2 dan Proses Pencetakan Tanda Peserta Ujian Tenaga Honorer K II. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Regional BKN dan Kepala BKD Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” tutupnya.

(HRM/FIN)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com