DPRD Provinsi Jambi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar, senin (18/3). Foto : Andri / Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar, pada hari ini (18/3) di ruangan utama DPRD. H.Mardinal dilantik untuk menggantikan Almarhum H.Mayloeddin yang meninggal dunia pada November 2018 lalu.
Sekretaris DPRD Provinsi Jambi , Emi Nopisah menyebutkan ini didasarkan kepada peraturan Menteri Dalam Negeri RI. Yang menetapkan meresmikan H.Mardinal untuk mengisi sisa-sisa masa jabatan yang berakhir pada 2019. "Berdasarkan salinan keputusan yang diberikan kepada H.Mardinal , yang telah disetujui DPRD dan Pimpinan pusat Partai Golkar," sebutnya.
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili," sebut Mardinal dalam sumpahnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com