DPRD Provinsi Jambi Lantik 3 Nama PAW Terakhir. Foto : Andri / Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi mengadakan PAW (Pengganti Antar Waktu) terakhir untuk masa jabatan 2014-2019. Tiga nama tersebut yakni dari Gerindra Elvy Andriani dan dua nama dari PDI-P Veronica Dianawati , dan Mas Untung. Prosesi ini tampak pada hari ini (26/3) , di parlemen Provinsi Jambi.
Salinan SK Keputusan Pemberhentian anggota DPRD dan PAW oleh Mendagri ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan Emi Nopisah. " SK pemberhentian ditetapkan dan mulai berlaku 19 Maret 2019, serta untuk PAW ditetapkan setelah pengucapan sumpah janji," sampainya.
Sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston. Dan diikuti ketiganya. "Saya memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai perundang-undangan ," sampai ketiga legislatif baru ini.
Tiga nama ini sebelumnya menggantikan Legislatif yang mundur. Elvy Andriani menggantikan Muhammadiyah. Kemudian Veronica dan Mas Untung menggantikan Mantan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan Elhelwi. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com