Ilustrasi.

Soal Kualifikasi Pendidikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih, Pengamat Politik Bilang Begini

Posted on 2019-09-06 10:10:22 dibaca 6783 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan dilantik 9 September mendatang.

Mereka yag terpilih melalui Pemilu terbuka kali ini didominasi dengan kualifikasi pendidikan strata 1 (S1). Kemudian ada juga yang Strata 2 (S1), Diploma III (D3) dan SMA Sederajat.

Berdasarkan data yang dihimpun, S1 diisi sebanyak 50,9 persen, S2 sebanyak 32,7 persen, D3 sebanyak 1,8 persen, SMA sederajat 14,5 persen. Pengamat Politik Jambi, Bahren Nurdin, mengatakan, secara aturan yang diatur undang-undang mereka sudah memiliki kualifikasi pendidikan seperti yang berpendidikan S1 untuk mendaftarkan diri sebagaimana yang diminta.

"Karena syarat minimal pendidikan itu adalah SMA, artinya sudah terpenuhi baik mereka yang SMA maupun yang S1," katanya.

Dijelaskannya, pendidikan itu merupakan syarat administratif, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mereka mampu berbuat lebih banyak untuk masyarakat.
"Artinya tidak ada jaminan bahwa mereka yang berpendidikan tinggi jauh lebih hebat dari mereka yang berpendidikan rendah seperti S1 maupun SMA," tegasnya.

Yang jadi perhatian, lanjut Bahren, bagaimana mereka ini ditengah masyarakat dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi di gedung parlemen.

"Walaupun memang, hari ini kita butuh kualifikasi pendidikan tinggi, tetapi yang jauh lebih penting adalah orang-orang yang menegakkan kebenaran," tuturnya.

Apalagi, kata Bahren, Provinsi Jambi sekarang sedang terpuruk pasca OTT KPK beberapa waktu lalu, mereka butuh pemulihan nama baik untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

"Jadi kita butuh orang-orang yang benar, ketimbang orang pintar tapi tidak benar," tukasnya.

Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Pengamat Politik Fisipol Unja, M Farisi. Dia menyebutkan, jika pendidikan S2, S1 maupun SMA itu merupakan gelar akademik, namun gelar akademik itu tidak selalu linear dengan kualitas atau kemampuan seseorang.

"Apapun latarbelakang pendidikannya, yang paling penting itu mereka harus mengaktifkan kemampuan untuk memahami tentang undang-undang pemerintahan daerah," katanya.

Kalau untuk didewan, lanjut Farisi, harusnya yang lebih dikuasai mereka yang terpilih sebagai wakil rakyat ini yakni tentang ilmu pemerintahan, hukum dan sosial.
"Mereka harus paham tupoksi dewan itu bekerja di parlemen nantinya, sehingga dalam menjalankan tugas itu memang berjalan dengan baik," jelasnya.

Kemudian, lanjut Farisi, memang dibutuhkan mereka yang berpendidikan mumpuni, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mereka bernar-benar mampu menjadi wakil rakyat di legislatif nantinya.

"Berarti mereka yang memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com