Kabut asap yang terjadi di kota Jambi beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Asap pekat kembali menyelimuti Kota Jambi. Kualitas udara sudah masuk kategori berbahaya sejak beberapa hari terakhir. Atas kondisi tersebut Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil kebijakan memperlambat jam masuk.
Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi mengatakan, untuk seluruh pelajar PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri dan swasta sederajat jam masuk diperlambat.
"Berdasarkan informasi Real Time malam ini dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi kondisi udara pada kategori BERBAHAYA," kata Abu Bakar, Minggu malam (13/10)
Lanjut Abu Bakar, pada Senin 14 Oktober 2019, jam masuk sekolah mundur menjadi pukul 08.30 wib.
"Upacara dan kegiatan olehraga dan kegiatan lainnya diluar sekolah utk sementara ditiadakan. Mengingatkan dan menganjurkan siswa agar tetap menggunakan masker," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com