Guru Honorer.
JAMBIUPDATE.CO, CIREBON – Penetapan peningkatan kesejahteraan ribuan guru honorer di Kabupaten Cirebon di tangan pemerintah daerah. Keputusan itu harus cepat diambil. Karena berimbas pada sistem pembelajaran.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman SH mengatakan, persoalan guru honorer yang menuntut kesejahteraan, tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, pemerintah daerah telah mengesahkan perda tentang pendidikan.
“Pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi berkata untuk mengelak dari aspirasi honorer. Karena sebelumnya, sudah ada pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Bahkan, sudah disahkan. Keputusannya saat ini ada di pemda. Peduli atau tidak?” jelas Aceng kepada Radar, kemarin (4/12).
Jika tidak sampai diakomodir, kata Aceng, pemerintah daerah sama saja tidak memanusiakan manusia. Apalagi, guru adalah pahlawan bangsa. Sebab, dari didikan para guru, lahirlah generasi-generasi pemimpin bangsa.
“Kita itu merdeka sudah lama. Tapi, guru honorer masih ada yang hanya mendapat upah Rp150 sampai Rp300 ribu perbulan. Ini kan jelas tidak manusiawi,” tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon pengganti antar waktu (PAW) tahun 2017-2019 itu.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah mesti peka dan mengakomodir aspirasi para honorer di Kabupaten Cirebon, berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Manakala tidak diakomodir, dikhawatirkan terjadi gejolak, honorer tidak mau lagi mengajar.
“Bahaya kalau sampai guru honorer mogok mengajar. Bisa-bisa sumber daya manusia dan anak didik di Kabupaten Cirebon terbengkalai. Faktanya, ketika kemarin (Selasa, red) terjadi aksi besar-besaran guru honorer, yang rugi anak didik. Dan berdampak buruk bagi citra dunia pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi menegaskan, upah guru honorer di Kabupaten Cirebon harus ditingkatkan. Pemerintah daerah harus memberikan standarisasi upah yang ideal. “Kenaikan upah dipastikan membuat angin segar bagi para guru honorer,” singkatnya.
Seperti diketahui, Selasa (3/12) kemarin, ribuan guru honorer demo menuntut kesejahteraan di sekitar perkantoran Pemkab Cirebon. Massa yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon itu, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib mereka yang tidak jelas selama bertahun-tahun.
“Aksi ini murni untuk meminta kesejahteraan dan kita minta diperhatikan. Kami menuntut hak, karena kewajiban sudah kami lakukan dengan ikhlas,” kata Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur.
Sholeh mengatakan, selama ini honorarium sebagai tenaga pendidik tak sesuai SK Bupati Cirebon. Ia menuntut honorarium atau upah guru honorer di Cirebon disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tak memiliki anggaran untuk bisa menerapkan upah honorer sesuai UMK. Namun, persoalannya adalah niat atau tidak, pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Cirebon.
“Kami yakin dengan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp3,5 triliun, bisa. Tapi, semua itu tergantung niat atau tidak pemerintah daerah memberikan kesejahteraan untuk guru honorer,” jelasnya.
Dia berharap Bupati Cirebon merasa terketuk hatinya untuk bisa merealisasikan pengupahan honorer sesuai UMK. Sebab, pembangunan di Kabupaten Cirebon sejatinya harus selaras antara pembangunan SDM dengan infrastruktur.
(sam)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com