Komisi IV Hearing Bersama Disdik Bahas Temuan Sidak di SMA 13 dan SMK 3.

Komisi IV Hearing Bersama Disdik Bahas Temuan Sidak di SMA 13 dan SMK 3, Ini Hasilnya

Posted on 2019-12-09 22:50:01 dibaca 6767 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat dengan pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Senin (9/12).
Rapat ini menindaklanjuti hasil temuan sidak dari Komisi IV pada Jumat, (6/12) kemarin di SMK Negeri 3 dan SMA Negeri 13 Kota Jambi, yang pekerjaan bangunan sekolahnya tak sesuai harapan. Selain itu, soal Kepala Sekolah yang masih berstatus pelaksanan tugas juga menjadi sorotan DPRD.

Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi IV M Khairil serta didampingi Anggota Apriodito, Khafid Moein, Supriyanto, Nur Tri Kadarini, Mai Mazanah, Kamluddin Hafis. Semnetara dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Plt Kadis Varial Adhi Putra, Kabid SMA M Arif, Kabid SMK Bukri dan jajaran lainnya.

M Khairil, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi usai hearing meminta Disdik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan kondisi saat ini, dari temuan Sidak itu pihaknya merekomendasikan seluruh kepada sekolah yang ada di Provinsi Jambi yang masih Plt untuk disegerakan Defenitif. "Kerena kami melihat dari 161 Kepala Sekolah di SMA, yang masih Plt 75 Kepala Sekolah, sedangkan SMK dari 179 Kepala Sekolah, yang masih menjabat Plt masih 48. Sementara di akhir tahun nanti masih juga Plt siapa yang menandatangan Ijazah anak-anak kita, ini dimohon secepat mungkin untuk defenitkan Plt Kepala Sekolah tersebut," jelasnya.

Khairil juga mengatakan, yang menjadi poin penting mengevaluasi kepala sekolah atas temuan sidak kemarin, seandainya ada pengantian kepala sekolah sesuaikan dengan aturan dan prosedur yang ada jangan sampai menyalahi aturan.
Sedangkan terkait dengan bangunan sekolah Di SMK 3 yang ditemukan banyak sekali permasalahan, Dia menyarankan sepenuhnya tim dari Diknas Provinsi Jambi. Dia berharap kalau bangunan tersebut dianggarkan oleh APBD dibayar sesuai dengan kemajuan fisik yang telah dikerjakan sekarang, dan tidak boleh menyalahi aturan.

"Kalau diminta akhir tahun ini dipercepat pekerjaan sangat tidak memungkinkan, apalagi kondisi kualitasnya, untuk itu kita minta dari Kabid SMA dan SMK mengambil contoh SMA 3 Kota Jambi terhadap pembangunan tersebut, kerana di Kota Jambi dekat dengan pengawasan kondisi bangunan seperti itu apalagi dengan Kabupaten yang jauh dari pengawasan dan pantauan," ucapnya.

Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, Hearing ini merupakan hasil dari sidak komisi IV DPRD Provinsi Jambi, pihaknya ingin menegaskan bahwa SMK 3 dan SMA 13 perlu penanganan khusus mengigat hasil sidak tersebut sangat mengecewakan dan ini harus ditindaklanjuti sesegera mungkin untuk evaluasi baik itu kepala sekolah sendiri.

"Kita akan berikan peringatan atas keteledoran dan kelalaian kepala sekolah dalam hal fisik bangunan tersebut dan ini menjadi catatan peting bagi kami," jelasnya.
Varial menambahkan, terkait dengan DAK, nantinya regulasi diatur kembali, apakah dikelola oleh pihak ketiga, atau swakola oleh kepala sekolah.

"Hari ini usai hearing kita turunkan langsung tim melihat kondisi fisik pekerjaan bangunan tersebut, kalau memang kondisi tidak memungkinkan kita akan putuskan kontraknya, kerena KPA nya kepala sekolah, nanti pihak dinas pendidikan memberi rekomdasi,” tegasnya.

Ia menyampaikan, hasil dari pertemuan dengan Komisi IV ini merupakan mereview atau contoh yang diambil di Kota Jambi untuk pelajaran daerah lain baik itu Kabupaten maupun Kota. Maka dari itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk sekolah-sekolah di Provinsi Jambi untuk lebih baik.

"Apalagi ini akhir tahun, jangan sampai terjadi pencairan namun fisik bangunan tidak selesai, maka, itu kita segara evaluasi semuanya," tandasnya.(aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com