Lokasi longsor Peti Merangin, terlihat Basarnas sedang melakukan upaya pencarian korban yang tertimbun.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku utama atau pemilik modal yang diduga menyebabkan enam korban tertimbun dalam lubang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Baru Kecamagan Batang Masumai Kabupaten Merangin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim bersama Polres Merangin untuk melakukan pengejaran.
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Pemilik Alat dan Lahan Tambang yang Longsor di Merangin
"Masih dilalukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku utama tambang tersebut," kata Polisi berpangkat Melati tiga dipundak itu, Senin, (23/12).
BACA JUGA : Tiga Korban PETI di Merangin Berhasil Diidentifikasi, Ini Identitas Lengkapnya
Orang nomor satu di Ditreskrimsus Polda Jambi itu menegaskan, pihaknya juga akan mencari pemilik lahan yang digunakan untuk melakukan penambangan peti tersebut.
"Harus di cari pemilik lahan itu, kerena tindakannya sudah melawan hukum,"akunya
Menurutnya, pemilik tanah atau lokasi tersebut perlu di pertanyakan sebab kenapa ada pertambangan.
"Kita akan pertanyakan kenapa bisa ada tambang ilegal mining ayau peti," jelasnya
Dia juga meminta Polres Merangin untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
"Koordinasi dengan Basarnas dan Pemkab Setempat,"pungkasnya. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com