Dewan Terima Keluhan Pedagang Pasar Angso Duo Lama.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persolan pedagang yang terjadi di Pasar Angso Duo lama ternyata belum berkesudahan. Puluhan pedagang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan negoisasi atas pemagaran Pasar Angso Duo oleh Pemprov Jambi, Jumat (6/3) sore.
Puluhan pedagang tersebut meminta kepada Pemprov Jambi untuk tidak melakukan pemagaran. Memang, beberapa pedagang baju BJ di wilayah Pasar Angso Duo lama tersebut masih ada yang belum pindah ke tempat yang telah disediakan. Namun harus disewa.
Mariam (56), salah satu pedagang baju BJ di Pasar Angso Duo yang datang ke kantor DPRD Provinsi Jambi mengatakan, untuk persoalan pemagaran yang dilakukan tersebut, dirinya tak diberi kabar terlebih dahulu, sehingga tempat dirinya berjualan harus tertutup dengan pagar seng.
“Kami mohon untuk tidak dipagar di depan tempat kami jualan,” sampainya usai pertemuan.
Menurutnya, pemerintah ingin menekan para pedagang untuk menyewa atau membeli toko yang ada di dalam Pasar Angso Duo tersebut. Dengan harga Rp 27 juta hingga Rp 137 juta per toko membuat beberapa pedagang merasa tak sanggup.
“Bermacam-macam lah, cuma kita minta dengan harga yang standar lah tidak memberatkan,” tambahnya.
Mahalnya harga toko itu, Maryam menyebut, mereka tidak sanggup untuk membeli atau menyewanya. Pasalnya dalam berdagang tidak setiap hari selalu ramai pengunjung. “Kalau kita berjualan itu pasti ada mampunya, tapi dengan harga yang standar,” sebut Maryam.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, persoalan yang terjadi saat ini berharap bisa diselesaikan dengan baik dan cepat. Selain itu, pihaknya juga telah menawarkan para pedagang untuk berdagang di tempat yang telah disediakan. “Kalau harganya lebih murah dari harga sebelumnya, maka akan ada kecemburuan sosial dengan yang lainnya,” kata Sudirman.
Terkait persoalan harga yang menimbulkan ketidak mampuan para pedagang untuk menyewa toko, Sudirman menyebut bahwa itu adalah ukuran mereka saja. Padahal saat ini ruangnya telah terbuka, namun, harus ada keinginannya saja yang harus ditingkatkan.
“Saat ini kita harus sama-sama menurunkan tensi saja, biar ada titik temu nantinya,” sebutnya.
Sementara itu, Rusli Kamal Siregar, anggota DPRD Provinsi Jambi mengatakan, untuk saat ini PT EBN yang mengelola Pasar Angso Duo tersebut akan membuka diri dan menampung formula yang kedepannya. “Itu kan masih ada lahan yang kosong, mungkin bisa dibangun di sana yang sesuai dengan kemampuan mereka,” sebutnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com