Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Warga negara asing (WNA) pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Indonesia pada Rabu dini hari mempunyai riwayat penyakit berat menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
“Coronavirus ini akan memperburuk daya tahan tubuh dia, dan ini menyebabkan peluang penyakit-penyakit dasar yang dia miliki menjadi semakin parah,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3)
“Beberapa kasus yang kita pelajari dari kasus meninggal di beberapa negara karena sepsis itu infeksi keseluruhan di pembuluh darahnya dan sebagainya yang disebabkan karena bakteri bukan karena virusnya,” ia menambahkan.
BACA JUGA : Inalillahi Wainailaihi Rojiun, Pasien Virus Corona Wafat
Pasien COVID-19 yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai pasien nomor 25. Pasien perempuan berusia 53 tahun itu terserang COVID-19 saat berada di luar negeri.
Saat memasuki Indonesia, pasien itu sudah dalam keadaan terinfeksi virus corona penyebab COVID-19. Selama menjalani perawatan di Indonesia, pasien nomor 25 didampingi oleh suaminya.
Yurianto menjelaskan bahwa infeksi virus corona penyebab COVID-19 membuat kondisi pasien nomor 25, yang antara lain sudah menderita diabetes dan gangguan paru-paru, semakin parah.
“Bakteri akan menjadi oportunis menjadi masalah dengan tidak bisa dikendalikan menjadi masalah dan menjadi sepsis. Jadi bukan karena corona virus sebagai penyebab utama tapi itu yang memburuk kondisinya,” ujarnya.
Sepsis adalah kondisi medis serius akibat komplikasi infeksi yang menyebabkan peradangan dan mengancam jiwa.
“Kedubes sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya,” kata Yurianto mengenai pengurusan jenazah pasien COVID-19 nomor 25.
Ia menjelaskan pula bahwa ada dua pasien positif COVID-19 yang sudah diperiksa dua kali dan hasilnya menunjukkan mereka sudah negatif COVID-19.
Dua pasien yang diidentifikasi sebagai pasien nomor 06 dan 14 itu sedang dipersiapkan untuk dipulangkan dan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
(dhe/pojoksatu/ant)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com