JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memanggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengingatkan sedini mungkin menyusun program tahun 2021 dengan baik. Harus disesuaikan dengan prioritas masyarakat, disamping capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini vital karena pada 2021 akan menjadi tahun terakhir Pemerintahan Fachrori Umar dalam bingkai Jambi Tuntas. Pertemuan ini digelar di ruang rapat Banggar DPRD (13/3).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengingatkan Pemprov agar jangan sampai membuat RKUA PPAS RAPBD 2021 tak sesuai dengan substansi. “Jika tak sesuai, akan terjadi perdebatan yang panjang di Banggar,” jelasnya.
Maka, pihaknya mengingatkan dari awal. “OPD buatlah program yang paling baik, dan jangan dadakan. Programnya itu dimapping dulu,” katanya.
Ditegaskan Politisi PDIP ini, agar OPD lebih cermat karena periode Jambi tuntas akan berakhir.
“Hanya ini saja terakhir, maka kita mintak tolong betul program yang lebih baik,” terangnya.
Untuk program yang masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemprov, Edi menyebut, seperti, program infrastruktur yang masih jadi perhatian serius. Kemudian indeks pembangunan manusia belum optimal. ”Disamping itu, kemiskinan dan pengangguran cukup tinggi. Untuk kesehatan, seperti RSUD Raden Mattaher ada ruangan yang belum tergunakan mandatory spending-nya seperti apa, ini kita harus dorong karena mimpi bersama,” jelasnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai program unggulan Jambi tuntas satu alat berat satu kecamatan, Edi mengatakan, sepertinya itu tidak terlaksanakan lagi. “Setelah dievaluasi oleh Pemprov ternyata tidak efektif. Di daerah ada tapi maintenencenya susah, namanya juga (alat berat) biaya perawatan dan mobilisasi susah,” ungkapnya.
Selanjutnya, ada juga masukan dari masyarakat yang didapat Dewan dari reses yang juga harus jadi perhatian bersama. “Persoalan jalan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, tertuang di sana, itu yang kita masukkan di APBD 2021 di RKPD bagaimana bisa masuk,” terangnya.
Ini tak bisa ditinggalkan karena bagaimanapun pokok pikiran dewan (reses) sifatnya konstitusional. “Ini karena sumpah janji jabatan kami, akan perjuangkan aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan kami,” tandasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com