Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan infeksi corona virus disease (covid-19), Pemprov melalui himbauan Gubernur Jambi bernomor 765.A Setda Provinsi Jambi, mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi untuk waspada.
Salah satu yang menarik adalah meliburkan Sekolah yang berada dibwah kewenangan Pemprov. "Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020," sampai Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah.
BACA JUGA : Info Terbaru: 4 Pasien Diisolasi di RS Raden Mataher Jambi
Namun demikian untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020.
Juga sama halnya dengan Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (30 s.d 2 April 2020).
Kemudian, untuk pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan. "Kemudian perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah," jelasnya.
Tak lupa juga Gubernur menghimbau seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash). (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com