Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Selain meliburkan siswa PAUD, TK, SD dan SMP sejak beberapa hari lalu, kini Dinas Kesehatan Tanjabtim memberikan himbauan kepada seluruh Puskesmas, untuk memberikan batasan jam berkunjung bagi keluarga pasien.
Kepala Dinkes Tanjabtim, Ernawati., mengatakan, setiap Puskesmas di Tanjabtim telah memiliki protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya memberikan batasan jam berkunjung bagi keluarga pasien. Itu sudah dilakukan di setiap Puskesmas.
“Kita minta Kepala Puskemas atau pun petugas Puskesmas untuk memberikan pemahaman kepada keluarga pasien. Keluarga pasien juga diharapkan tidak melanggar protokol yang telah di siapkan oleh Puskesmas setempat," katanya.
Tak hanya pembatasan jam berkunjung pasien, disetiap Puskesmas juga menyediakan Desinfectan untuk menjaga kebersihan kawasan Puskesmas.
"Namun ada yang masih digunakan ada yang tidak. Jadi kita minta semua Puskesmas wajib menyediakannya," jelasnya. (lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com