Terasngka conten youtube.

Polisi Dalami Motif Pencetus Ide Konten YouTube Prank Sampah

Posted on 2020-05-09 15:46:56 dibaca 3383 kali

JAMBIUPDATE.CO, BANDUNG- Polrestabes Bandung terus mendalami peran A sebagai pencetus ide, dalam membuat konten YouTube prank sampah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan bahwa motif para pelaku ini keuntungan dapat followers banyak.

“Motifnya sendiri itu meng-upload atau menyebarkan nama baik pelapor dengan mendapatkan keuntungan followers dari YouTube itu sendiri,” papar Kapolrestabes, Sabtu (9/5).

Kapolrestabes menambahkan, yang jelas dari mereka sendiri adalah iseng dari ketiga orang pelaku tersebut mereka berbincang-bincang bagaimana bisa menaikkan followers dan menaikkan di YouTube.

“Ide itu sendiri dilakukan oleh inisial A. Sehingga kita dalami terus peran A ini,” paparnya.

Ditanya apakah A menjadi otak dalam kasus prank sampah ini, Kapolrestabes menegaskan saat ini proses penyidikan terus dilakukan.

“Nanti berkembang dalam penyidikan siapa pelaku utama dalam kasus prank pemberian bantuan isi sampah di YouTube,” terangnya.

Dalam kasus ini, F, A dan T dijerat pasal Pasal 36 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang mana yang paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 12 miliar.

(arf/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com