Ketua MPC Siap Sanksi Anggota PP Kalau Terbukti Bersalah

Bantah Pungli, Ketua MPC Siap Sanksi Anggota PP Kalau Terbukti Bersalah

Posted on 2020-07-06 21:11:43 dibaca 4359 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Adanya pernyataan atau pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemuda Pancasila Muaro Jambi melakukan Pungutan liar dibantah oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Muaro Jambi Aidi Hata.

Aidi mengatakan bahwa isu itu tidak benar dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggota nya di rumah makan Cp.Sanira bina persada km.39 kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi adalah promosi kepada para pengemudi kendaraan agar singgah di RM tersebut.

Aidi juga menyebutkan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait adanya tindakan pungli, pemalakan dan premanisme yang dilakukan oleh anggota nya itu adalah tidak benar dan telah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Ini Sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selaku ketua ormas pemuda Pancasila kabupaten Muaro Jambi, saya tegaskan berita itu tidak benar, karena rumah makan itu memang ada kerjasama antara cp. Sanira bina persada dengan pemuda Pancasila membuka rumah makan tersebut" ungkapnya.

Selain itu ia juga Mengimbau kepada seluruh anggota pemuda Pancasila yang ada di kabupaten Muaro Jambi untuk mentaati peraturan ADART yang berlaku,

"Kita ormas pemuda Pancasila ini merupakan organisasi nasional dan punya aturan yang jelas dan legal, sehingga apabila ada anggota yang bertindak diluar aturan yang ada saya tidak akan segan untuk mengeluarkan nya dari organisasi" sebutnya.

Aidi Hata menyebut, permasalahan ini sudah clear dan telah selesai karena Berita tentang adanya pungli tersebut sudah terbukti tidak benar dan sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Selagi masih bisa kita selesaikan secara baik, kita tidak akan melakukan penuntutan terhadap pihak-pihak yang telah membuat berita bohong tersebut, dan Maslah ini pun sudah clear" tutupnya.

Aidi juga siap memberikan sanksi kepada anggotanya jika memang terbukti melakukan pelanggaran AD/ART organisasi. "Kalau terbukti mereka melanggar saya siap memberikan sanksi,"pungkasnya.(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com