Dewan Sahkan Perda Inovasi Daerah.

Dewan Sahkan Perda Inovasi Daerah

Posted on 2020-08-13 19:45:10 dibaca 8772 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Provinsi Jambi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaran inovasi daerah. Perda ini disahkan pada Kamis (13/8) di gedung DPRD Provinsi Jambi. Tercatat ini merupakan perda kesekian yang disahkan DPRD PRovinsi Jambi.

Akmaludin, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Perda mengharapkan agar setiap Dinas (OPD) dapat mengusulkan inovasi per tahunnya sebagai wujud kesungguhan berinovasi melahirkan produk baru dan memberikan layanan publik yang maskimal ditengah masyarakat.

Selain itu diaharapkan kepala daerah agar benar-benar professional dalam penunjukan tim independen yang bertugas melakukan evaluasi dan verifikasi atas inisiatif inovasi yang diusulkan. “Kemudian juga agar pemerintah dapat menyediakan anggaran yang emmadai untuk mendukung inisiatif inovasi daerah,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya setelah perda terbentuk pasnsu berharap agar pemda melalui Balitbangda dan Biro hukum segera menyusun dan menerbitkan Pergub sebagai pelaksana Ranperda.

Sebelumnya pada pendapat akhir fraksi salah satunya fraksi yang disampaikan Ivan Wirata. Mereka mengapresiasi keseriusan dan komitmen Pansus dan OPD yang memberi kesempatan tumbuh kembang inovator di daerah. "Membangun kerjasama dengan Pemkab/Pemkot serta lakukan penilaian profesional, teknis pembiayaan dan hal lain yang perlu bagi inisiator inovasi," ujar Ivan Wirata.

Selanjutnya, Gubernur Jambi H.Fachrori Umar mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah ini yang nantinya secara rinci mengatur pelaksanaan inovasi yang memacu pembangunan daerah. "Perda penting untuk pengaturan yang lebih rinci terhadap pelaksanaan inovasi daerah karena pengaturan pelaksanaan inovasi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah masih bersifat umum," ungkap Fachrori.

Fachrori berharap Ranperda yang nantinya jadi Perda dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah, sehingga inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinir secara optima. ,"Inovasi daerah sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan," lanjut Fachrori.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengharap pemprov bisa merealisasikan dengan baik Perda penyelenggaran inovasi daerah ini. “Kita harapkan inovasi daerah bisa semakin baik sisi ekonomi dan pendapatan harus dioptimalkan. Untuk itu pemerintah harus kerja ekstra lebih baik dan kreatif,” terangnya.

Edi mengakui, dengan disahkan Perda ini menjadi perda kesekian yang disahkan pihaknya. Nantinya edi menyebut bisa selesai 3 atau 4 Perda lagi pada tahun ini. “Kita akui walaupun target 15 perda disahkan tetapi karena Covid19 dan Sebenarnya ada 15 target namun dengan adanya covid 19 segala tidak maksimal karena pembiayaan di DPRD dipangkas hingga 65 persen untuk proses perda ini, selain itu juga karena instruksi kemendagri ada penggabungan beberapa perda pada omnibuslaw.Untuk itu kita akan ambil perda yang penting saja,”tandasnya.(aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com