Ilustrasi.

SKB CPNS Digelar di Zona Merah

Posted on 2020-08-28 08:38:19 dibaca 7165 kali

JAMBIUPDATE.CO, SLAWI – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan di Kota Semarang. Para peserta seleksi diminta untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan karena Kota Semarang dikategorikan sebagai zona merah Covid-19.

“Semoga seleksi itu tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal, Selasa (25/8).

Joko menyatakan, seleksi ini akan dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk Kabupaten Tegal, rencananya akan dilaksanakan pada 14-16 September 2020 mendatang. SKB CPNS Kabupaten Tegal diikuti 1.357 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Diharapkan, protokol kesehatan saat proses seleksi harus diterapkan dan dipantau serius, terutama 1.245 peserta yang melaksanakan tesnya di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

“Kota Semarang dikategorikan zona merah. Untuk itu, peserta seleksi yang datang harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke lokasi tes. Jika suhunya di atas 37,3 derajat celsius, harus diarahkan ke bagian registrasi untuk dipisahkan ruang ujiannya dengan peserta lain,” pesannya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).

Joko juga menghendaki, setelah selesai menjalani tes seleksi, baik peserta maupun panitia harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Panitia harus tegas. Jangan sampai ada peserta yang menurunkan maskernya saat berada di lokasi seleksi, terlebih saat mengerjakan soal di dalam ruangan dengan sirkulasi udara tertutup, risikonya besar,” imbuhnya.

Kepala BKPPD Kabupaten Tegal Retno Suprobowati memastikan, pelaksanaan SKB seleksi CPNS akan menerapkan protokol kesehatan. Selain memeriksa kesehatan peserta, ruang ujian juga akan dikurangi kapasitasnya separuh dari kapasitas normal. Ruangan juga disterilisasi dengan cairan disinfektan setiap kali sesi ujian berakhir.

“Kami juga menyediakan ruang ujian khusus bagi peserta seleksi yang sedang sakit. Termasuk tempat duduk antar peserta juga akan dilonggarkan. Para pengawas wajib mengenakan alat pelindung diri lengkap,” kata Retno.

Sebelum mengikuti tes, lanjut Retno, para petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat seperti surat kesehatan dari Puskesmas dan surat pernyataan kesanggupan melakukan isolasi mandiri usai mengikuti ujian. Peserta seleksi diwajibkan datang sendiri.

“Tidak boleh diantar. Peserta juga tidak diperbolehkan bepergian ke tempat lain selain tempat seleksi, termasuk setelah ujian, karena peserta harus menjalani isolasi mandiri,” tutupnya. (yer/gun

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com