Ilustrasi.

Tak Harus Ikuti Keputusan Pusat, Anggota Dewan Minta UMP Jambi 2021 Ditinjau Ulang

Posted on 2020-11-02 11:23:49 dibaca 4249 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bidang Ketenagakerjaan Kamaludin Havis memberikan pandangan lain.

Havis meminta agar keputusan UMP yang tak naik ini ditinjau ulang dan tak serta merta sama dengan kehendak pusat.

"Alasannya, karena UMP itu wewenang provinsi yang menentukan. Harusnya dinaikkan karena ekonomi rakyat merosot turun tajam," sampainya.

Untuk sektor perkebunan sawit dan karet yang rencananya akan lebih tinggi upah pekerja dibandingkan UMP, Havis meminta ditetapkan dalam SK Gubernur juga.

"Harus ditetapkan melalu SK Gubernur juga, kita mintak payung hukumnya dari dewan pengupahan dan dari pemerintah, harus ada tandantangan untuk upah pekerja perkebunan naik kalau tidak ada teken akan lemah kepatuhan perusahaan nanti, bisa sekendak perut mereka juga bisa bisa nanti UMP tak seragam di perusahaan perkebunan itu," tegasnya.

Namun dia juga memaklumi untuk sektor selain perkebunan memang omset menurun. 

"Seperti hotel, jasa travel dan transportasi memang sepi sekarang ini, namun sektor produk makanan, sembako dan perkebunan kan sudah mulai naik sekarang ini," ujar Politisi Parta Persatuan Pembangunan ini. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com