Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Malam pergantian tahun di Kota Jambi menjadi perhatian serius Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Kota Jambi. Termasuk penutupanan jalur yang biasanya padat dikerumuni massa.
Satgas dan Pemerintah Kota Jambi sepakat akan menutup jalur padat dan melakukan rekayasa lalu lintas pada saat malam pergantian tahun 2020-2021.
Kadishub Koa Jambi, Saleh Ridho mengatakan, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Jambi disiapkan untuk berjaga pada jalur-jalur yang lalu lintasnya direkayasa. Total semua personil gabungan ada sekitar 400 orang.
“Untuk satu titik jalur yang akan dialihkan tersebut dijaga sekitar 30 persenil,” imbuhnya.
Selain personil jaga, sebut Saleh, juga ada personil dan tim yang sifatnya mobile memantau kondisi Kota Jambi. Pada dasarnya tidak boleh ada kerumunan pada malam pergantian tahun tersebut.
Dijelaskan Saleh, untuk teknis di lapangan, tim akan melakukan pembubaran jika ada pengumpulan massa.
“Bisa jadi dilakukan penyemprotan dengan air mobil pemadam kebakaran. Mobil pemadam memang sudah disiagakan,” katanya.
Pada Surat Edaran Walikota yang sudah dikeluarkan 23 Desember lalu, jelas ada 10 poin yang dilarang pada malam tahun baru. Termasuk jam malam untuk pedagang kaki lima sudah diatur hanya boleh hingga pukul 22.00 Wib.
“Jika sudah lewat dari pukul 22.00 Wib maka akan dibubarkan,” pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com