Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan mengembalikan dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rencananya, pengembalian anggaran itu dilakukan penyelenggara pada akhir Agustus ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses penyusunan laporan penyelenggaraan Pilgub. Pihaknya saat ini sudah menyelesaikan sebagian laporan dan tengah menyelesaikan sebagian yang lain.
“Laporan yang kita susun. Ya semuanya berakitan dengan Pilgun dan PSU, termasuk dengan laporan keuangan. Yang kecil-kecil sudah diselesaikan. Laporan yang besar-besar sedang tahap penyelesaian,” katanya.
Apnizal mengatakan, dari dana Rp 180 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), maka ada sisa Rp 30 miliar lebih yang harus dikembalikan ke kas daerah. “Sekitar Rp 30 miliar lebih sisanya,” katanya.
Apnizal mengatakan, pihaknya menargetkan akhir bulan Agustus seluruh laporan pelaksanaan Pilgub dan PSU sudah selesai. Dan akhir bulan itu pula, sisa anggaran dikembalikan. “Kita targetkan akhir bulan ini sudah selesaikan dan sudah dikembalikan,” paparnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com