JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dengan menggunakan anjing pelacak, Tim gabungan Polda Jambi kembali menggelar operasi tindak penyalahgunaan narkoba dengan menyasar para pengendara baik angkutan umum dan pribadi yang bertempat di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jum'at (18/2).
Pantauan di lapangan, dalam razia tersebut, satu persatu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang datang dari luar Jambi, diperiksa dan digeledah satu persatu boleh oleh petugas gabungan yang melibatkan personel bersenjata lengkap.
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum seperti bus. Tidak hanya itu, anjing pelacak juga diturunkan untuk memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di bagasi.
Sopir dan kanet bus Antar Lintas Sumater (ALS) yang dicurigai menggunakan menggunakan narkoba, tak luput dari pemeriksaan dan test urine di tempat oleh Tim Medis Biddokes Polda Jambi.
Alhasil dari hasil pemeriksaan test urine dua orang sopir, serta seorsang kernet bus ALS dari Medan tujuan Pulau Jawa harus diamankan karena terbukti menggunakan narkoba saat membawa belasan penumpang.
Dari keterangan kernet bus inisial HD langsung di interogasi di lokasi, dirinya baru beberapa hari lalu menggunakan sabu saat ngumpul dengan teman-teman di Medan,.
Setelah terbukti menggunakan narkoba jenis shabu, kedua orang sopir dan seorang kernet bus tersebut, langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com