Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kursi anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci masih lowong. Ini menyusul diberhentikannya Taufik Harun oleh DKPP RI karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara, Rabu (16/2) kemarin.
Hingga saat ini, belum ada pengganti yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan tersebut. Pergantian tersebut merupakan kewenangan penuh Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk terkait siapa yang akan dilantik. Lazimnya, kata Asanwi, pihaknya menerima surat dari Bawaslu RI untuk kemudian dilakukan pelantikan.
“Belum ada petunjuk dari pusat. Kita di daerah sifatnya hanya menunggu saja karena kewenangan sepenuhnya ada di Bawaslu RI,” ujarnya, Rabu (23/2) kemarin.
Untuk pelantikan sendiri, kata Asnawi, bisa saja dilakukan di Bawaslu Provinsi Jambi. Ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi kendala.
“Bisa saja di Jambi, pelantikan dilakukan dengan virtual. Yang jelas kita di Jambi siap saja,” ungkapnya.
Terkiat siapa saja nama pengganti, Asnawi mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena itu mengacu pada hasil seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kerinci Taufik Harun terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dalam perkara nomor 02-PKE-DKPP/I/2022. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com