JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 12 remaja putra yang diduga kuat melakukan penyerangan terhadap warga Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi berhasil diamankan warga, pada Selasa, (5/4). Para remaja ini menyerang warga menggunakan kain sarung yang juga menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, dari keterangan salah satu pelaku saat diintrogasi awal, dia mengaku warga lorong Kuningan dan akan menyerang warga Karya.
"Saya dari lorong Kuningan, orang tu ajak perang sarung jadi kami datang kesini, kami romobongan madan unsul," kata salah satu pelaku saat diintrogasi.
Diterangkan Kapolsek Yumika, salah satu korban penyerangan ini mengaku tiba-tiba saja para pelaku melakukan penyerangan tanpa ada masalah.
"Warga tiba-tiba saja dikejar dan diserang pelaku, tidak tau ada masalah apa. Setelah itu pelakunya langsung melarikan diri," terangnya.
Kemudian, warga yang kemudian mendengar suara gaduh dari ulah para remaja ini, secara bersama-sama melakukan penangkapan dan kemudian menyerahkan para pemuda ini ke Mapolsek Telanaipura untuk dilakulan pemeriksaan.
"Ada sebanyak 12 orang remaja yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Telanaipura," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Macan Satreskrim Polresta Jambi, Satintelkam Polresta Jambi dan Ditsamapta Polda Jambi mengamankan 20 orang pemuda di kawasan Bandara baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Minggu, (3/4). Puluhan pemuda ini diamankan karena diduga kuat akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan bahwa penangkapan para pemuda ini berawal dari laporan masyarakat.
"Awalnya dari nomor layanan bantuan polisi kita mendapat informasi dari masyarakat tentang anak muda yang berkumpul dan akan melalukan tawuran, Tim Gabungan kemudian merespon dengan langsung menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan," katanya, pada Senin (4/5).
Saat akan diamankan, pemuda ini berhamburan lari mencoba kabur. Namun, 20 diantaranya berhasil ditangkap. Setelah diperiksa, beberapa dari pemuda yang diamankan ini ternyata pernah ditangkap sebelumnya terkait kasus kerusuhan pada demonstrasi tahun 2020 lalu. Selain menangkap puluhan pemuda tersebut, petugas juga mengamankan 7 kendaraan roda dua dan berbagai senjata tajam jenis celurit dan parang yang dibungkus dalam kain sarung. (rhp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com