Terungkap Modus 6 Spesialis Pembobol Rumah, Beraksi Saat Korban Bukber, dalam Waktu 7 Jam Pelaku Diringkus Polisi

Posted on 2022-04-19 12:30:25 dibaca 3879 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terungkap modus dari 6 kawanan spesialis pembobol rumah di Kota Jambi, melakukan aksinya saat korban sedang melakukan buka puasa bersama (Bukber) di luar atau rumah dalam keadaan kosong, dalam waktu 7 jam setelah kejadian pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Tim Macan Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afriro M Macan mengungkapkan bahwa, pihaknya setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Kota Jambi.

"Dalam waktu 7 jam, kita bisa menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya di Kawasan Lorong Jaya, Kota Jambi. Kalau modusnya sendiri, pelaku beraksi saat rumah korban ditinggal buka puasa bersama, rumah dalam keadaan kosong," katanya, pada Selasa (19/4).

Ditambahkan Kasat Afrito menyebutkan, untuk pelaku sendiri merupakan warga Sumatera Selatan, ada 6 orang, 2 diantaranya merupakan resedivis kasus yang sama.

"Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas saat hendak diamankan. Untuk barang curiannya sendiri bersifat random, apa yang mudah diambil dan dibawa, kalau yang kita amankan ini berupa barang elektronik," sebutnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polda Jambi AKP Johan Silaen saat dikonfirmasi mengatakan bahwa 6 komplotan pelaku spesialis bongkar rumah kosong tersebut berhasil diamankan Tim gabungan Polda Jambi pada hari Jumat (15/4) sekitar pukul 03.00 wib di kawasan Lorong Jaya Depan Korem 042/Gapu Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.

"Iya benar ada 6 pelaku spesialis bongkar rumah kosong diamankan tim gabungan resmob Polda Jambi dan Macan Polresta Jambi tadi malam," katanya, pada Jumat (15/4).

Dijelaslan Kanit AKP Johan, komplotan pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan bongkar rumah kosong di wilayah Kota Jambi sudah lebih dari 1 kali.

"Lokasi pertama pelaku beraksi bongkar Rumah di wilayah Jambi Timur pada tanggal 13 April 2022 kerugian Rp 10 Juta dan lokasi kedua di wilayah Simpang 3 Sipin 14 April 20222 kerugian Rp. 70 Juta" Jelasnya.

Dari tangan pelaku Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni 4 obeng besar, 3 unit laptop, 9 unit handphone, 1 unit tablet, 4 buah jam tangan dan 3 buah sepeda motor.

"Saat dilakukan penangkapan kawanan pelaku tersebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap komplotan pelaku," ujarnya.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini para pelaku ditahan di sel Mapolresta Jambi, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com