Harimau Sumatera yang Diperangkap di Merangin Akan Segera Dilepaskan Menggunakan Helikopter di TNKS

Posted on 2022-04-27 16:24:23 dibaca 11754 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Hewan yang dilindungi, Harimau Sumatera yang Diperangkap di Desa Nalo Hedang, Kabupaten Merangin akan segera dilepaskan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menggunakan Helikopter di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Menyikapi hal itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo berinisiasi mengunjungi kandang perawatan Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, pada Rabu, (27/04). Dalam kunjungannya disambut langsung Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh beserta anggota jajaran.

Kapolda Jambi beserta rombongan melihat langsung kondisi Harimau Sumatera yang telah diamankan dan sedang dilakukan perawatan di TPS BKSDA. Sebelumnya pada Kamis, (21/04) BKSDA Jambi berhasil menangkap Harimau yang telah meresahkan warga Desa Nalo Gedang, Merangin.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menyampaikan konflik antara manusia dan Harimau Sumatera ini diakibatkan hutan sebagai tempat habitatnya telah dialih fungsikan oleh manusia, sehingga terpaksa harimau masuk ke perkampungan untuk mencari makan.

"Rumahnya ini sudah tidak ada lagi sudah habis dijarah manusia dijadikan kebun semua, yang pasti harimau ini harus tetap hidup, kita lakukan perawatan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan kembali kehutan," katanya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh, menyampaikan bahwa harimau tersebut akan segera dilepasliarkan sehabis lebaran tahun ini di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi.

"Saat pelepasliaran harimau akan menggunakan helikopter untuk kembali ke hutan agar petugas yang melepas bisa tetap aman helikopter akan menggantung diudara," terangnya.

Ditambahkan Rahmad, untuk jadwal pastinya pelepasan hewan dilindungi tersebut pihaknya belum bisa memastikan, dan di Kawasan TNKS titik tepat pelepasannya juga belum bisa pihaknya pastikan.

"Kalau itu belum bisa kita pastikan. Kita masih menunggu koordinasi dan perintah dari pusat. Jika sudah ada petunjuk dari pusat, maka akan segera kita lepasliarkan," tutupnya.(rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com