Seorang Bandar Sabu Dibekuk Polisi

Posted on 2022-07-22 13:14:43 dibaca 3147 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang bandar narkotika jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polresta Jambi.

IK (35) warga Kebun Handil Kecamatan Jelutung ditangkap di rumahnya pada Minggu (17/7) lalu pukul 18.30 WIB.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan tim mendapati sebanyak 28 paket sabu yang disimpan di dalam kamar pelaku.

"Tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," ujarnya, Jumat (22/7).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta paket sabu seberat 420 gram.

Barang haram tersebut diamankan dalam keadaan sudah dikemas dan siap diedarkan.

"Sabu ini sudah siap diedarkan, sudah dikemas dalam plastik bening dengan berbagai macam ukuran," tutur Kapolresta.

Diketahui pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial CI di daerah Pagar Drum Kota Jambi.

Sejumlah barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni satu unit timbangan digital, plastik klip ukuran kecil, sedang dan besar, sendok sabu, buku agenda, dan dua unit handphone.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(rio)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com