JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus Polisi tembak Polisi perlahan menemui titik terang.
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya kembali menemukan bukti baru berupa jejak digital terkait pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikannya usai mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi pada Sabtu (23/7).
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," ujar Kamaruddin.
Bukti tersebut berupa rekaman elektronik yang berisi ketakutan Brigadir J saat diancam dibunuh di bulan Juni 2022 lalu.
"Almarhum sangking takutnya sampai menangis. Ancaman itu terus berlanjut sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang," ungkapnya.
Kemungkinan, kata Kamaruddin, Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisa kita, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah matan Kadiv Propam Polri," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat puluhan pertanyaan yang diajukan tim Penyidik kepada pihak keluarga dan terdapat bukti baru.
"Ada puluhan pertanyaan. Untuk bukti baru masih dirahasiakan karena kepentingan penyidikan," tuturnya. (cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com